|
Pantauan September: MIFEE, Kerusakan Alam, Pemanfaatan Hutan.
Jayapura, 28 September 2010.
MIFEE. DPRD Merauke diminta memfasilitasi konsultasi publik Raperda MIFEE. Hal ini karena perda
MIFEE yang telah disusun untuk melindungi masyarakat adat terkesan cepat. Kesan ini
disampaikan oleh Kepala Bagian Hukum Setda Merauke, Simon Silubun, "Kami melihat prosesnya
sangat mendesak sehingga kami mengajukannya ke DPRD dengan terburu-buru. Oleh karena itu
kami mengharapkan dewan dapat menfasilitasi konsultasi publik untuk memyempurnakan Raperda." (Bintang Papua, 04/09/2010).
Selain itu, Alex Rumaseb, pejabat Bupati Merauke mengingatkan untuk tidak mendatangkan investor
yang hanya merusak hutan di Papua pada umumnya dan Merauke pada khususnya. Pernyataan ini terkait
dengan program MIFEE di Merauke. Di satu sisi program tersebut harus disukseskan, di sisi lain
jangan sampai mengorbankan hutan dengan membabat hutan secara membabi buta (Cepos, 25/09/2010).
Pengelolaan Laut. Pengembangan sektor laut sangat menjanjikan terutama di Laut Arafura Papua,
yang menjadi sektor andalan di Kabupaten Asmat. Untuk itu pemerintah telah membantu masyarakat
lewat 10 buah perahu ketinting/long boat. Selain itu juga pengadaan tiga buah kapal yang akan
digunakan masyarakat setempat. Bahkan lebih jauh telah diadakan satu buah kapal penampung (Cepos, 14/09/2010).
Akan tetapi, Pengelolaan potensi kelautan dan perikanan yang ada di Sentani belum maksimal.
Potensi yang ada bisa mencapai 16.000 ton/tahun, akan tetapi hasil yang dicapai hanya 40 ton/tahun (Cepos, 22/09/2010).
Kerusakan Alam. Di samping perhatian terhadap pengembangan laut juga muncul beragam
keprihatinan akan pengelolaan Sumber Daya Alam. Penggunaan bom ikan dalam penangkapan
ikan berdampak pada kelestarian terumbu karang. Menurut data Dinas Kelautan dan
Perikanan Provinsi Papua, pada umumnya para nelayan yang menggunakan bom menangkap
ikan di perairan yang cukup dalam. Hal ini sering terjadi di Kabupaten Biak dan Jayapura
serta beberapa daerah lainnya (cepos, 24/09/2010). Ramses Wally mengungkapkan bahwa pemerintah
sudah harus mulai memikirkan atau mewacanakan pembentukan badan pengelola Danau Sentani.
Kemendesakan ini untuk menyelamatkan kelestarian alam serta pengembangan potensi wisata.
Contoh konkretnya, saat ini Danau telah tercemar oleh limbah, baik itu dari rumah maupun
sampah-sampah yang dibuang semabarangan (Cepos, 14/09/2010). Ancaman kekeringan air Pegunungan
Cycloop kian mengkhawatirkan karena perambahan oleh masyarakat untuk berkebun di cagar alam tersebut.
Selain itu juga karena belum ada penanganan secara terpadu antara Pemerintah Kota dengan Pemerintah
Provinsi (Bintang Papua, 20/09/2010).
Pemanfaatan Hutan. Di tengah usaha meningkatkan pengelolaan Sumber Daya Alam serta
keprihatinan atasnya, Gubernur Barnabas Suebu meminta agar pemanfaatan hutan harus berpihak pada rakyat.
"Masyarakat adalah pemilik hutan alam di Provinsi Papua, sebagaimana telah diatur lebih
lanjut dalam perdasus Provinsi Papua N0 21 tahun 2008 tentang pengelolaan hutan berkelanjutan di
Provinsi Papua, maka masyarakat adat haruslah memperoleh manfaaat sebesar-besarnya di
setiap bentuk pemanfaatan hutan," kata Gubernur Papua, Barnabas Suebu (cepos, 20/09/2010).
|