|
PERNYATAAN PERS BERSAMA:
KAPOLRES MANOKWARI DAN KASAT BRIMOB MANOKWARI
HARUS BERTANGGUNGJAWAB TERHADAP INSIDEN PENEMBAKAN
TERHADAP WARGA SIPIL DI MANOKWARI
Jayapura, September 2010.
Foker LSM Papua, KontraS Papua, LBH Papua, ALDP, SKPKC Fransiskan Papua, KPKC Sinode GKI di Tanah Papua
dan para Advokat, mengecam terjadinya kembali tindakan kekerasan dan penembakan terhadap warga sipil
di Manokwari yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob dan mengakibatkan meninggalnya 2 (dua)
warga sipil serta 1 (satu) orang kritis.
KRONOLOGIS PERISTIWA.
Menurut informasi, insiden penembakan berawal dari terjadinya lakalantas atau tabrakan
terhadap seorang ibu atas nama Mina Kowi/Mandacan sekitar pukul 18:30 WP. Korban ditabrak oleh pengendara
ojek (kendaraan angkutan penumpang roda dua/motor). Dari tabrakan tersebut korban menderita patah
kaki dan dilarikan untuk mendapat perawatan di RSUD Manokwari.
Pasca tabrakan warga sekitar turun ke jalan dan melakukan razia terhadap setiap kendaraan roda
dua atau ojek yang melintas, aksi warga tersebut dilakukan untuk mencari pengendara yang menabrak korban.
Dan dalam melakukan razia menurut keterangan warga, telah terjadi penganiayaan terhadap seseorang
pengendara roda dua yang notabene sebagai aparat. Korban penganiayaan (aparat) selanjutnya menghubungi
teman kesatuan Brimob Kompi C Manokwari. Sekitar pukul 19:00 malam; pasukan Brimob dengan menggunakan
kendaraan Truck dan motor mendatangi warga dan melakukan penembakan secara membabi buta.
Mendengar letusan senjata api warga panik dan berhamburan lari ke arah hutan guna menyelamatkan
diri dari penyisiran yang sedang dilakukan aparat Brimob.
Tindakan aparat Brimob di Manokwari dalam menghadapi aksi massa tersebut di atas sangat tidak profesional,
karena tidak menggunakan pendekatan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Tindakan tersebut
merupakan bentuk arogansi yang tidak layak dilakukan oleh korps yang seharusnya menjunjung tinggi
nilai-nilai Kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Berdasarkan kronologis peristiwa diatas maka Kami mendesak :
1.Kapolres dan Komandan Satuan Brimob Manokwari untuk bertanggungjawab terhadap Insiden
Penembakan yang mengakibatkan meninggalnya 2 Warga Sipil dan 1 orang kritis;
2.Komnas HAM RI untuk melakukan Investigasi dan Penyelidikan mendalam terhadap kasus tersebut
terkait dugaan terjadinya pelanggaran HAM Berat;
3.Keseriusan Pemerintah Daerah Manokwari dan DPRD Manokwari untuk mengambil langkah-langkah aktif
untuk mencegah terjadinya kekerasan yang meluas;
4.Secara khusus untuk seluruh elemen masyarakat untuk tidak terpancing dan menahan diri
untuk menghindari provokasi dan tindakan kekerasan yang berlanjut.
Demikian Pernyataan kami atas perhatian kami ucapkan terima kasih.
Jayapura, 17 September 2010
Foker LSM Papua, ElsHam Papua, KontraS Papua, LBH Papua, ALDP,
SKP-KC Fransiskan Papua, KPKC Sinode GKI di Tanah Papua dan Advokat
|
| |