|
Pantauan Awal September 2010:
Aspirasi Masyarakat, Perbatasan, Pengelolaan SDA, Penanganan Konflik.
Jayapura, 24 September 2010.
Aspirasi Masyarakat. Polda Papua tolak terima aspirasi wartawan. Sudah sebulan Polda Papua
belum mampu mengungkap penebar sms teror dan pembunuhan jurnalis Merauke TV, Ardiansyah Matrais di Merauke.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan oleh Ketua Aliansi Jurnalis Independen Kota Jayapura,
Viktor Mambor, mendesak Polda Papua agar melakukan penyelidikan secepatnya untuk mengetahui siapa
pelaku dan motif penganiayaan wartawan Merauke TV hingga meninggal. Wartawan juga berharap
berdialog dengan kapolda Papua atau Wakapolda, akan tetapi tak satupun yang bersedia berjumpa para wartawan.
Kecewa atas sikap itu, semua redaksi media cetak maupun elektronik menyatakan boikot terhadap
semua pemberitaan tentang Kepolisian Daerah Papua (Suara Perempuan Papua, 2-8 September 2010).
Perbatasan RI-PNG. Jaga kedaulatan NKRI, RRI mengudara di Skouw-Wutung. Stasiun ini
dioperasikan oleh LPP RRI. "Keberadaan RRI Skouw ini sebagai wujud untuk mengkomunikasikan aspirasi,
potensi dan masalah perbatasan Skouw ini ke dunia luar. Sehingga warga sekitar sini mendengar apa
yang terjadi di tingkat lokal lalu melaporkan ke reporter RRI yang terdiri dari unsur RRI,
anggota TNI di wilayah perbatasan. Kami akan merekrut tenaga pemuda-pemudi dari wilayah ini yang memenuhi syarat,"
kata Parno Hadi, Dirut LPP RRI. Sementara itu Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Hotma Marbun mengharapkan
agar masyarakat di wilayah perbatasan RI-PNG supaya ikut berinteraksi dan dan berkomunikasi sosial dengan RRI (Cepos, 02/09/2010).
Kemajuan dalam hal ini, tidak diikuti oleh kesejahteraan warga di perbatasan. Mereka membutuhkan perhatian
Pemda dalam hal pemenuhan hak warga negara Indonesia yang ada di sana. Bentuknya ialah menghadirkan
pelayanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan pengembangan ekonomi kerakyatan, di samping
memajukan bidang lainnya seperti infrakstruktur pertanian dan peternakan di wilayah perbatasan.
Hal ini disampaikan oleh Pastor John Jonga, Pr yang juga menilai kehidupan warga asli Papua justru
semakin menurun dari tahun ke tahun. Menurutnya, pemerintah secara khusus Pemda Keerom perlu lebih
berpihak pada masyarakat asli dengan menerapkan pola-pola pendekatan yang lebih memperhatikan kearifan lokal.
Jika tidak tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin menurun (Bintang Papua, 04/09/2010).
Pengelolaan SDA. Dewan diminta fasilitasi konsultasi publik Raperda MIFEE.
Hal ini karena perda MIFEE yang telah disusun untuk melindungi masyarakat adat terkesan cepat.
Kesan ini disampaikan oleh Kepala Bagian Hukum Setda Merauke, Simon Silubun. "Kami melihat prosesnya
sangat mendesak sehingga kami mengajukannya ke DPRD dengan terburu-buru. Oleh karena itu kami
mengharapkan dewan dapat menfasilitasi konsultasi publik untuk memyempurnakan Raperda." (Bintang Papua, 04/09/2010).
Penanganan konflik. Stigma makar, separatis dan OPM adalah upaya pembungkaman. "DPRD
Provinsi Papua harus mengambil langkah-langkah yang perlu untuk menghapus stigma makar
dan separatis bagi orang Papua, "demikian diungkapkan Johanis H Maturbongs, dari tim
Advokasi dan penegakan HAM Papua. Bahwasannya, apa yang diungkapkan masyarakat Papua
adalah bagian dari kebebasan pers yang dijamin undang-undang (Bintang Papua, 01/09/2010).
Oleh karena itu, dialog Jakarta-Papua perlu segera dilakukan untuk menyelesaikan berbagai
persoalan yang dihadapi masyarakat Papua dan mencairkan kebuntuan pelaksanaan UU Otsus No.21 tahun 2001.
"Perlu komunikasi konstruktif antara masyarakat Papua dengan pemerintah pusat, diperlukan
ruang dialog sehinggga ada titik temu bagaimana masyarakat Papua bisa tenang hadapi
kehidupannya ke depan," ungkap Ketua DAP Biak, Yan Pieter Yarangga (Bintang Papua, 02/09/2010).
|