|
SKPKC itu barang apakah?
Jayapura, 23 September 2010.
Untuk memperkenalkan keberadaan dan karya Sekretariat Keadilan Perdamaianan dan Keutuhan Cipataan (SKPKC)
Fransiskan Papua, maka pada 18 September 2010 dilakukan sosialisasi di kalangan para Saudara Muda
Fransiskan Papua bertempat di Ruman Pendidikan Sang Surya Abepura. Br. Agus Adil OFM selaku
Gardian Gardianat Abe-Waena mengatakan kegiatan ini sangat penting karena SKPKC merupakan milik
seluruh keluarga Fransiskan, sehingga patut diketahui oleh setiap saudara. "SKPKC sudah ada,
kita perlu mengenalnya dan perlu juga memilikinya," tegas Bruder Agus OFM.
Sementara itu, Direktur SKPKC Fransiskan Papua, Br. Rudolf Kambayong OFM mengatakan sosialisasi
ini bertujuan untuk mengingatkan bahwa SKPKC adalah milik kita bersama. Ia menjelaskan bahwa 1 Juli 1998
SKP Jayapura didirikan dengan tujuan pelayanan pastoral-sosial terhadap masyarakat Papua secara
umum dan secara khusus bagi umat Katolik di Keuskupan Jayapura dengan maksud menyebarluaskan Injil
Tuhan kita Yesus Kristus serta bimbingan Gereja Katolik mengenai martabat Manusia. Pada 15 Agustus 2005,
Uskup Jayapura dan Kustodi Fransiskus Duta Damai Papua sepakat untuk menjadi Badan Pendiri
yang bertanggung jawab penuh atas unit karya SKP dengan menandatangani MoU dan Pedoman Kerja SKP Jayapura.
Pada 7 Desember 2008 akhirnya SKP Jayapura ditutup. Dan pelayanan SKP Jayapura diteruskan oleh Tarekat OFM Papua,
yang sekarang dikenal dengan nama SKPKC Fransiskan Papua. Tahun 2009 merupakan tahun transisi SKP
Jayapura menuju SKPKC Fransiskan Papua. Selanjutnya, 1 Januari 2010, SKP Jayapura berubah status
dengan nama SKPKC Fransiskan Papua dan dikelola oleh Kustodi Fransiskus Duta Damai Papua.
Pada 1 Mei 2010 SKPKC Fransiskan Papua berkantor di Kompleks Biara St. Antonius Padua Sentani-Jayapura, Papua.
Br. Rudolf pada kesempatan itu menjelaskan misi SKPKC Fransiskan Papua.
Pertama, memperjuangkan suatu keadilan sosial bagi masyarakat asli Papua yang termarjinalisasi,
diskriminasi dalam kebijakan pembangunan, dalam penanganan hukum akibat stigma atau cara pandang terdahap orang Papua.
Kedua, mengembangkan sikap tanggap terhadap penderita HIV/AIDS yang sering mengalami
diskriminasi sosial dan tersingkir baik dalam masyarakat secara umum dan secara khusus dalam lingkungan keluarga.
Ketiga, memperjuangkan Papua Tanah Damai dengan mengivestigasi kasus, mendokumentasi,
mengadvokasi persoalan dan mendorong upaya-upaya perdamaian melalui dialog-dialog damai tanpa kekerasan di segala tingkat.
Keempat, memelihara dan mempromosikan alam-lingkungan sebagai suatu Keutuhan Ciptaan
yang sangat bernilai bagi kelangsungan hidup manusia Papua tetapi juga bagi seluruh umat manusia.
Sedangkan landasan bagi karya SKPKC Fransiskan Papua adalah Kitab Suci, Ajaran Sosial Gereja,
Konstitusi dan Statuta Tarekat Saudara-saudara Dina dan Hukum positif, HAM Nasional dan Internasional.
Selain itu, SKPKC Fransiskan Papua dalam keberadaannya bersedia bekerja sama dengan siapa saja yang
memiliki niat dan itikad baik untuk memperjuangkan hak hidup rakyat kecil.
SKPKC Fransiskan Papua saat ini mengerjakan empat bidang pokok dalam karya pelayanannya yaitu:
animasi, advokasi, ekologi dan penangan ODHA (HOSPIS).
Ada juga program pendukung yakni Keuangan - Harta Benda dan Data-Informasi. Sosialisasi ini,
selain diikuti oleh para saudara muda fransiskan Papua, juga dihadiri oleh Ordo III Fransiskan, Ordo Fransiskan Sekular (OFS).
|